Pergulatan Politik Perempuan Bali di Lembaga Legislatif Kabupaten Jembrana pada Era Reformasi


Oleh : Drs. I Nyoman Sukiada, M.Hum.
dibuat pada : 2016
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ilmu Budaya/Kajian Budaya

Kata Kunci :
pergulatan politik, legislatif, reformasi, kesetaraan gender, modal budaya

Abstrak :
ABSTRAK Sejak era reformasi persaingan untuk memperebutkan posisi sebagai anggota legislatif lebih terbuka. Pada Pemilu Tahun 2009 keterwakilan perempuan di Lembaga Legislatif Kabupaten Jembrana sudah mencapai 20%, walaupun belum memenuhi target 30 % namun upaya kaum perempuan berjuang untuk memperebutkan posisi sebagai anggota legislatif patut dihargai sebagai upaya mempercepat kesetaraan gender dalam bidang politik. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan mendeskrisikan 1) Bentuk-bentuk pergulatan politik perempuan di Lembaga Legislatif Kabupaten Jembrana. 2) Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pergulatan politik perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Jembrana 3) Implikasi dan makna pergulatan politik perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Jembrana. Dengan menggunakan teori kritis dan metode deskriptif kualitatif penelitian dilakukan di DPRD Kabupaten Jembrana. Data diperoleh dengan observasi dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini pertama, ada ketidaksesuaian antara modal budaya yang dimiliki oleh perempuan dengan ranah politik yang mereka pilih sehingga mereka belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal. Kedua, pergulatan politik perempuan di lembaga legislatif Kabupaten Jembrana dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti politik, budaya, sosial, ekonomi dan globalisasi. Ketiga, implikasi dari pergulatan politik perempuan di lembaga legislatif dapat dijelaskan melalui analisis teori-teori feminis kontemporer, seperti analisis feminisme kultural, analisis fenomenologis dan eksistensial, dan analisis institusional. Dengan bantuan analisis teori-teori feminis tersebut dapat dipahami bahwa para legislator perempuan di Lembaga Legislatif Kabupaten Jembrana belum mampu memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender bagi masyarakat Jembrana; sedangkan makna yang tampak adalah makna partisipasi, kesetaraan, dan harga diri. Simpulan penelitian, kaum perempuan sudah berusaha melakukan berbagai pergulatan politik di lembaga legislatif, namun dalam kenyataannya perjuangan yang dilakukan masih jauh kalah daripada politikus laki-laki. Hal ini berhubungan dengan habitus kolektif perempuan yang terbentuk melalui interaksi mereka dengan struktur objektif masyarakat Bali yang dapat dilihat dalam realitas sosial politik, budaya, sosial ekonomi, realitas globalisasi. Posisi perempuan sebagai kelompok minoritas dan imperior di lembaga legislatif berimplikasi terhadap belum berhasilnya perjuangan mereka untuk mencapai kesetaraan gender bagi masyarakat Jembrana. Temuan penting penelitian, pertama, keberhasilan perempuan duduk di lembaga legislatif Kabupaten Jembrana yang telah mencapai angka 20 persen ditentukan oleh kesempatan untuk mengisi kuota dan pengaruh orang-orang terdekat seperti suami. Perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dalam kancah legislatif merupakan pseudo gender, gender yang semu. Kedua, keterbatasan modal (ekonomi, sosial, budaya, dan simbolik) berimplikasi kepada jabatan atau kedudukan yang diperoleh di berbagai alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana. Ketiga, penilaian anggota masyarakat biasa terhadap legislator perempuan ditentukan berdasarkan sumbangan yang diberikan, sedangkan tokoh masyarakat menilai berdasarkan kinerja.

File :
Cover , Lembar Pengesahan , Daftar Isi, Abstrak, BAB I , BAB II , BAB III , BAB IV , BAB V , Daftar Pustaka , Halaman belakang lainnya