PENGARUH PARIWISATA TERHADAP KEJAHATAN TRANSNASIONAL DAN KEJAHATAN KONVENSIONAL DI NUSA PENIDA, KLUNGKUNG, BALI


Oleh : Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Sarjana Ilmu Hukum

Kata Kunci :
pariwisata, kejahatan transnasional, kejahatan konvensional, Nusa Penida, Klungkung

Abstrak :
Tidak semua pariwisata berdampak positif adakalanya berdampak negatif. Peristiwa tentang wisatawan sebagai korban kejahatan juga menjadi pelajaran bagi kita, namun tidak jarang pula para wisatawan yang berkunjung ke Bali juga ada yang melakukan kejahatan demi mempertahankan hidup dan kehidupannya. Banyak kasus yang terjadi, seperti kasus prampokan money changer Sabtu 4 Februari 2017 lalu dan kasus-kasus yang terjadi wilayah kepolisian resort Klungkung yang juga membawahi Nusa Penida seperti kejahatan pencurian bermotor, pencurian emas, penggugah video porno, dan lain lain. Selain dampak negatif yang ditemukan diatas, pariwisata sangat rentan terhadap persoalan kejahatan transnasional yang tidak saja merusak kepariwisataan yang ada tetapi sudah merambah pada wilayah internasional. Penelitian ini penting dilakukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di Klungkung Bali, dan khususnya di Nusa Penida. Dengan mengetahui frekuensi kejahatan transnasional dan kejahatan konvensional yang terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung, Bali dan pengaruh antara kunjungan pariwisata dengan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Klungkung, khususnya di Nusa Penida dapat diketahui perkembangan kejahatan yang terjadi dan upaya penanggulangannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis kriminologis, yang bersifat deskriptif analitis dengan teknik wawancara tidak terstruktur dan diolah serta dianalisis dengan model analisis kualitatif. Data diolah serta dianalisis dengan cara menyusun data secara sistematis, diidentifikasi, dikategorisasikan atau diklasifikasikan, dihubungkan antara satu data dengan data yang lain, dilakukan interprestasi untuk memahami makna data dalam situasi sosial, dan kemudian dilakukan penafsiran dari perspektif peneliti setelah memahami keseluruhan kualitas data.