Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tabanan


Oleh : Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha, S.E.,S.U.
dibuat pada : 2018
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Doktor Manajemen

Kata Kunci :
Pengembangan Usaha, UMKM, Pemasaran, Permodalan, Bahan Baku, Proses Produksi, SDM, Akuntansi

Abstrak :
ABSTRAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan (Muritala et. al. 2012). UMKM dalam perekonomian Nasional Indonesia memiliki peran penting dan strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi. Di Kabupaten Tabanan pada tahun 2017 ada sebanyak 38.690 UMKM, yang tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Tabanan. UMKM tersebut terdiri dari usaha mikro sebanyak 33.687 unit (87,07%), usaha kecil sebanyak 4.875 unit (12,60%) dan usaha menengah sebanyak 128 unit (0,33%). Winarni (2006), menyatakan untuk meningkatkan pertumbuhan usaha kecil perlu dipelajari karakteristik serta permasalahannya. Permasalahan UMKM adalah kurang permodalan, kesulitan dalam pemasaran dan bahan baku, kurang trampil dalam proses produksi, kurang manajerial dan keuangan, dan Iklim usaha yang kurang kondusif. Adiningsih (2001) mengatakan UMKM masih lemah dalam kemampuan manajemen usaha, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, serta lemahnya akses ke lembaga keuangan, khususnya perbankan. Urata (2000) menunjukkan bahwa di antara permasalahan pokok yang dihadapi oleh UMKM adalah banyaknya UMKM yang belum bankable. Key Word : Pengembangan, UMKM, Pemasaran, Permodalan, Proses Produksi, Bahan Baku, SDM, Peran Pemerintah