PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ADAT BALI (Studi di Wilayah Desa Baliage)


Oleh : Prof. Dr. I Wayan Windia, SH., M.Si
dibuat pada : 2018
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Doktor Ilmu Hukum

Kata Kunci :
pengangkatan anak, desa baliage, hukum adat Bali.

Abstrak :
Pengangkatan anak adalah salah satu solusi yang dapat ditempuh bagi pasangan suami-istri yang tidak mampu membuahkan keturunan. Menurut hukum adat Bali, asal-usul anak yang diangkat tidak harus berasal dari keluarga purusa. Dalam situasi tertentu, calon anak angkat dimungkinkan berasal dari keluarga pradana dan/atau anak terlantar, seperti dapat diketahui dari hasil penelitian tahun 2017 di Kota Denpasar. Berbeda dengan penelitian di Kota Denpasar, untuk kali ini penelitian akan difokuskan pada desa-desa yang termasuk tipe Desa Baliage. Dililihnya Desa Baliage karena penelitian sebelumnya di Kota Denpasar, telah mewakili tepe Desa Apenage. Penelitian yang dilakukan di dua tepe desa ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai keberadaan pengangkatan anak di Bali. Ada dua permasalahan yang akan dijawab melalui penelitian ini, yaitu: (1) Bagaimanakah eksistensi pengangkatan di Desa Baliage? (2) Bagaimanakah tata cara pengangkatan menurut hukum adat Bali di Desa Baliage. Penelitian hukum empiris ini akan dilaksanakan di beberapa Desa Baliage, seperti: Desa Tenganan, di Kabupaten Karangasem, Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Desa Marga Tengah di Kabupaten Gianyar, dll. Data yang dikumpulkan berupa data primer yang dikumpulkan melalui wawancara dengan para informan di daerah penelitian maupun di luar daerah penelitian serta data sekundair yang dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan. Data kuantitatif dan data kualitatif yang berhasil dikumpulkan, selanjutkan diolah secara kualitatif untuk selanjutnya dideskripsikan dan kemudian dianalisis berdasarkan aturan hukum nasional dan hukum adat Bali yang berlaku. Untuk memperkuat deskripsi, dalam laporan penelitian juga disertai beberapa tabel dan beberapa lampiran dokumen pendukung pengangkatan anak. Hasil penelitian ini selanjutnya akan dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah tentang pengangkatan anak dan buku panduan tentang tata cara pengangkatan anak menurut hukum adat Bali.