Evaluasi dan Penetapan Lahan Pertanian Berkelanjutan untuk Pencegahan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bangli


Oleh : Prof. Dr. Ir. I Made Adnyana, M.S.
dibuat pada : 2016
Fakultas/Jurusan : Fakultas Pertanian/Doktor Ilmu Pertanian

Kata Kunci :
Lahan pertanian, alih fungsi lahan, pertanian berkelanjutan

Abstrak :
ABSTRAK Pertanian Bangli tidak hanya penting untuk produksi komoditas pertanian dan ketahanan pangan, tetapi pertanian dengan nilai-nilai budaya agrarisnya dan lahannya dengan lansekap yang indah dan eksotik merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangan pariwisata dan sektor-sektor lainnya. Berkembang pesatnya sektor pariwisata dan sektor pembangunan lainnya dapat memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian Kabupaten Bangli, tetapi dapat pula menyebabkan lahan-lahan pertanian banyak beralih fungsi tanpa mempertimbangkan kelestarian dan estetika lingkungan secara menyeluruh. Undang Undang mewajibkan Pemerintah Kabupaten menyusun perencanaan lahan pertanian berkelanjutan dengan tujuan untuk pencegahan alih fungsi lahan pertanian yang tidak terkontrol. Penelitian dilakukan melalui beberapa tahap kegiatan, yaitu : (a) identifikasinya lahan-lahan pertanian (sawah dan bukan sawah) di Kabupaten Bangli yang layak dan tidak layak ditetapkan sebagai lahan pertanian berkelanjutan, (b) penyusunan, peta lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Bangli, (c) hasil identifikasi dan peta lahan pertanian berkelanjutan dapat digunakan sebagi bahan atau naskah akademik penyusunan Perda Alih Fungsi Lahan Pertanian di Kabupaten Bangli.