Penerbitan Izin Usaha Toko Modern Sebagai Potensi Pendukung Kepariwisataan di Wilayah Provinsi Bali


Oleh : I Nengah Suantra, SH., MH.
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Sarjana Ilmu Hukum

Kata Kunci :
Kata Kunci: Izin, Toko Modern, Kepariwisataan.

Abstrak :
RINGKASAN Di wilayah Provinsi Bali telah tumbuh menjamur Toko Modern yang berpotensi sebagai pendukung kepariwisataan. Namun belum ditata dan dikoordinasikan dengan baik sehingga keberadaannya melebihi kuota dan banyak di antaranya yang tidak memiliki izin. Sementara yang sudah berizin pun masih bermasalah karena perbedaan perizinannya. Penelitian ini merupakan kajian yang difokuskan pada dua tujuan. Pertama, mengidentifikasi dan menganalisis penerbitan izin usaha toko modern dan, kedua, keberadaan toko modern tanpa izin. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang akan meneliti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statutory approach), pendekatan analisis/konsep (analytical or conceptual approach), dan pendekatan filsafat (philosophical approach). Pendekatan perundang-undangan dilakukan dengan menelaah instrumen-instrumen hukum nasional yang berkaitan dengan Toko Modern. Pendekatan analisis/konsep digunakan untuk memahami secara lebih mendalam Konsep-konsep yang berkaitan dengan Toko Modern dan perizinan. Sedangkan pendekatan filsafat dimaksudkan untuk menganalisis prinsip-prinsip yang melandasi pengaturan Toko Modern. Bahan hukum akan dikumpulkan dengan teknik inventarisasi, pengoleksian, dan identifikasi yang ditunjang data yang diperoleh melalui wawancara dengan pejabat di Bagian Hukum, Diskoperindag, Dinas Pariwisata, Kecamatan, Pelaku Usaha Toko Modern, dan Aprindo Bali. Lokasi penelitian yaitu Pemerintahan Kabupaten/Kota di Bali. Luaran hasil penelitian diseminarkan dan Artikel Ilmiah pada jurnal hukum bereputasi. Kata Kunci: Izin, Toko Modern, Kepariwisataan.