Redefinisi Konservasi: Model konservasi Pura-Pura di Bali


Oleh : Prof. Dr. Ir. Syamsul Alam Paturusi, MSP.
dibuat pada : 2018
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Sarjana Arsitektur

Kata Kunci :
redefinisi, konservasi, Pura

Abstrak :
Istilah preservasi dan konservasi adalah dua dari beberapa hal yang berkaitan dengan usaha-usaha pelestarian. Pada awalnya pelestarian hanya mencakup pengelolaan lingkungan alam untuk memelihara dan menjamin tersedianya sumber daya alam untuk masa mendatang. Istilah ini kemudian berkembang pada lingkungan binaan lama, akumulasi energi, usaha dan pikiran manusia yang merupakan sumber daya tak tergantikan yang juga harus dipelihara untuk generasi mendatang. Pelestarian dalam lingkup bangunan dan lingkungan adalah semua proses untuk memelihara bangunan atau lingkungan sedemikian rupa sehingga makna kulturalnya yang berupa nilai keindahan, sejarah, keilmuan atau nilai sosial untuk generasi lampau, masa kini dan masa yang akan datang akan dapat terpelihara (Attoe, 1986:402; Budiharjo, 1987: II-4 dan II-5; Catanese dan Snyder,1979:402;Danisworo, 1988). Pura-Pura di Bali sebagai salah satu jenis bangunan yang diusahakan pelestariannya telah menimbulkan berbagai kontroversi. Penolakan usulan Pura Besakih sebagai kawasan konservasi oleh UNESCO telah ditolak masyarakat Bali. Demikian juga usulan menjadikannya sebagai salah satu objek KSPN pada tahun 2011 juga telah menuai penolakan masyarakat Bali. Namun semua orang sepakat bahwa sebagai warisan budaya yang harus dipelihara dan dilestarikan. Penelitian ini bertujuan untuk mendefinisikan kembali pengertian konservasi yang lebih diterima oleh pemangku kepentingan Pura sehingga sebagai tempat ibadah dapat berlangsung dengan baik dan sebagai warisan budaya nenek moyang juga tetap terpelihara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif naturalistik dengan penekanan pada pengumpulan pendapat ahli budaya dan agama Hindu. Objek penelitian yang akan didalami adalah Pura Besakih dan 2 pura lainnya yang akan dipilih berdasarkan kriteria usia (lebih dari 50 tahun) dan pernah dilakukan pembangunan kembali.