PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK DALAM MEMPEROLEH AKTA KELAHIRAN DI KABUPATEN BADUNG DAN KOTA DENPASAR


Oleh : Anak Agung Ketut Sukranatha, SH., MH.
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/TU Fakultas Hukum

Kata Kunci :
Perlindungan hukum, hak anak, akta kelahiran.

Abstrak :
Permasalahan anak akhir-akhir ini sangat kompleks. Bnyak kasus-kasus yang terjadi di masyarakat yang mengabaikan pemenuhan hak anak. Salah satu pengabaian hak anak adalah tidak terpenuhinya hak anak terhadap akta kelahiran. Berhubungan dengan hal tersebut maka penting dilakukan penelitian untuk mengetahui 2 (dua) hal yaitu : pertama, untuk mengetahui terhadap hak anak dalam mendapatkan akta kelahiran pada masyarakat adat Bali. Kedua, untuk mengetahui Apakah seorang anak bisa mendapatkan akta kelahiran apabila pencatatan kelahirannya melampui batas waktu. Sesuai dengan tujuan penelitian, metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan peraturan peundang-undangan (statue approach). Oleh karena itu penting untuk dilakukan penelitian ini. Penelitian ini penting untuk dilakukan dalam rangka mencari dan memahami kewajiban negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak anak khususnya hak untuk mendapatkan akta kelahiran. Mengingat hak untuk mendapatkan akta kelahiran merupakan hak dasar yang harus dipenuhi. Selain itu itu perlu juga dikaji terkait dengan hak anak untuk mendapatkan akta kelahiran apabila dalam jangka waktu ttertentu seorang anak tidak mempunyai akta kelahiran. Dalam situasi seperti ini, tindakan apa yang dapat dilakukan Pemerintah dalam kaitannnya untuk memenuhi hak anak tersebut. Dengan demikian harapan penelitian ini adalah untuk bisa menemukan kejelasan dan kepastian hukum terkait dengan pemenuhan hak anak khususnya hak anak untuk mendapatkan akta kelahiran, sehingga tidak ada alasan seorang anak tidak dapat sekolah (mengenyam pendidikan ) karena tidak mempunyai akta kelahiran.