JENIS DAN FREKUENSI KEJAHATAN DI DAERAH PARIWISATA PULAU NUSA PENIDA (PROVINSI BALI)


Oleh : I Wayan Suardana, SH., MH.
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Sarjana Ilmu Hukum

Kata Kunci :
Jenis, Frekuensi, Kejahatan, Nusa Penida

Abstrak :
Kejahatan dapat terjadi dimana saja, demikian pula khususnya di Provinsi Bali yang telah merupakan salah satu pusat pariwisata dunia. Nusa Penida merupakan pulau terletak sebelah tenggara Bali yang dipisahkan Selat Badung. Dengan berbagai magnet penarik wisatawan untuk datang ke Nusa Penida, memberikan juga pengaruh terhadap terjadinya kejahatan di daerah tersebut. Beberapa kejahatan yang terjadi di daerah Nusa Penida antara lain, pencurian harta benda, KDRT dan pencurian ikan. Usulan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisa jenis-jenis dan tingkat kejahatan di Wilayah Pariwisata Nusa Penida (Provinsi Bali). Penulisan penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara Yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum dengan cara pendekatan fakta yang ada dengan jalan mengadakan pengamatan dan penelitian dilapangan kemudian dikaji dan ditelaah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait sebagai acuan untuk memecahkan masalah. Dengan demikian perlu dilakukan suatu identifikasi jenis dan frekuensi kejahatan yang terjadi di Pulau Nusa Penida, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan daerah pariwisata tersebut kedepannya