Kelayakan Rumah Sederhana dengan Sistim Struktur Beton Bertulang Bambu.


Oleh : Prof. Dr. Ir. I Nyoman Sutarja, ST., MS., IPM., ASEAN.Eng
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Magister Teknik Sipil

Kata Kunci :
kelayakan, rumah sederhana, beton bertulang, bambu

Abstrak :
Abstrak Rumah atau papan merupakan kebutuhan dasar manusia dan hak setiap orang untuk menempati rumah yang layak, di samping kebutuhan akan pangan dan sandang. Kaidah-kaidah rumah layak huni, harus memenuhi kehandalan, yaitu memenuhi keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta kemudahan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Bangunan Gedung Nomor: 28/2002 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 25/PRT/M/2007, Tanggal 9 Agustus 2007, tentang Pedoman Sertifikasi Laik Fungsi Bangunan Gedung. Bali dengan jumlah penduduk yang cukup padat mempunyai risiko yang sangat besar tertimpa bencana alam seperti gempa bumi dan angin puting beliung. Beberapa catatan gempa bumi yang pernah terjadi di Bali seperti, Gejer Bali tahun 1815, 15000 orang meninggal; gempa Buleleng tahun 1862; gempa Negara tahun 1890; Gejer Bali tahun 1917, 1500 orang meninggal; gempa Seririt tahun 1976, 560 orang meninggal; gempa Karangasem tahun 1979, 24 orang meninggal dan beberapa gempa yang lain yang juga banyak menelan korban material. Pembangunan rumah layak huni, dalam bentuk rumah sederhana dengan sistem struktur beton bertulang bambu tahan gempa dan angin serta nyaman, sangat diperlukan, karena dapat dibangun dengan bahan lokal dan biaya murah, ramah lingkungan dan memadai serta memenuhi persyaratan laik fungsi bangunan, yaitu kehandalan dan kenyamanan. Metode Pelaksanaannya mempertimbangkan penerapan enam kriteria Teknologi Tepat Guna (teknis, ekonomis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi dan ramah lingkungan), dengan pendekatan yang Sistemic, Holistic, Interdisiplinary dan Partisipatory (SHIP) sejak perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pemeliharaan.