Analisis Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dalam Menunjang Pemerataan Pembangunan


Oleh : Ir. Nyoman Martha Jaya, M.Const.Mgt., Ph.D
dibuat pada : 2016
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Sarjana Teknik Sipil

Kata Kunci :
Cognitive mapping, faktor-faktor kritis, kawasan strategis, pemerataan pembangunan, prioritas pembangunan.

Abstrak :
Analisis Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dalam Pemerataan Pembangunan Oleh: Ir. Nyoman Martha Jaya, M.Const.Mgt., PhD., GCInstCES. Dr. Ir. Dewa Ketut Sudarsana, MT. Abstrak: Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional (RIPParNas: 2010 – 2025) ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 2 Desember 2011. Bali sebagai penyumbang devisa terbesar dari sektor pariwisata memiliki sebelas (11) Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) diantara delapan puluh delapan (88) KSPN yang tersebar pada tiga puluh empat (34) provinsi diseluruh wilayah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 50 tahun 2011menjelaskan bahwa KSPN Bali tersebar diseluruh Kabupaten dan Kota yaitu: Kawasan Bali Utara (Singaraja) dan sekitarnya (Kab. Buleleng); Kawasan Pulau Menjangan – Pemuteran dan sekitarnya (Kab. Buleleng); Kawasan Taman Nasional Bali Barat dan sekitarnya (Kab Jembrana); Kawasan Bedugul dan sekitarnya (Kab. Tabanan); Kawasan Sanur (Kota Denpasar), Kuta – Nusa Dua dan sekitarnya (Kab. Badung); Kawasan Nusa Penida dan sekitarnya (Kab. Kelungkung); Kawasan Ubud dan sekitarnya (Kab. Gianyar); Kawasan Kintamani – Danau Batur dan sekitarnya (Kab. Bangli); Kawasan Besakih – Gunung Agung dan sekitarnya (Kab. Karangasem); Kawasan Tulamben – Amed dan sekitarnya (Kab. Karangasem); Kawasan Labuhan Amuk dan sekitarnya (Kab. Karangasem). Ditetapkannya kesebelas KSPN Bali, sepintas mencerminkan tujuan jangka menengah dari pada pemerintah Republik Indonesia untuk ‘Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dalam Pemerataan Pembangunan’. Pengembangan Bali secara umum selama ini mengindikasikan masih terdapat kesenjangan hasil-hasil pembangunan diantara Kabupaten dan Kota. Maka, penetapan KSPN (2010 – 2025) merencanakan pengembangan tiga (3) kawasan strategis terfokus di Kabupaten Karangasem; sementara, dua (2) kawasan strategis terdapat di Kabupaten Buleleng; dan masing-masing terdapat hanya satu (1) pengembangan kawasan strategis pada Kabupaten/ Kota lainnya di Bali. Pengembangan dan pembangunan kawasan strategis di Bali dapat dipengaruhi oleh berbagai aspek budaya (cultural aspects) yang kompleks, antara lain: faktor Social, Legal, Environment, Economic, Politic, and Safety (SLEEP’S). Dengan demikian, penelitian ini memerlukan tahapan-tahapan kegiatan dan waktu multi years (3 tahun), untuk menghasilkan luaran yang spesifik dan maksimal, sebagai berikut: ? Tahun I (2016): Mengidentifikasi dan Menganalisis faktor-faktor kritis (Critical Factors – CFs) terhadap Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dalam Menunjang Pemerataan Pembangunan. ? Tahun II (2017): Pemetaan potensi daerah (cognitive-mapping) tentang Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dengan metode SWOT-matrices. ? Tahun III (2018): Membuat Rekomendasi terhadap Prioritas Pengembangan Kawasan Strategis Provinsi Bali dalam Menunjang Pemerataan Pembangunan. Kata Kunci: Cognitive mapping, faktor-faktor kritis, kawasan strategis, pemerataan pembangunan, prioritas pembangunan.