MENINGKATKAN PERANAN LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA


Oleh : Dr. Ida Bagus Surya Dharma Jaya, SH., MH.
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Sarjana Ilmu Hukum

Kata Kunci :
LSM, Pencegahan, Korupsi

Abstrak :
Tindak pidana korupsi menjadi ancaman yang sangat serius bagi usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan namun belum ada hasil yang signifikan, hal ini dapat dilihat dari kenaikan indeks korupsi Indonesia yang hanya mengalami kenaikan satu tingkat tahun ini. Keadaan demikian menimbulkan keraguan pada kebijakan penanggulangan tindak pidana korupsi yang dilakukan dewasa ini. Kebijakan pemberantasan korupsi lebih bersandar pada langkah represif yang mengedepankan hokum pidana ternyata belum memberikan hasil maksimal, oleh karena itu perlu dicari upaya lain yang diharapkan akan melengkapi kebijakan-kebijakan yang telah dilakukan. Upaya pencegahan perlu dikedepankan dengan alasan bahwa kebijakan ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas. Oleh karena itulah penelitian ini mencoba mengangkat fenomena pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat. Penelitian ini dilakukan secara yuridis empiris untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Data diharapkan didapat melalui teknik wawancara dan dokumen pada beberapa lembaga social kemasyarakatan di daerah Sulawesi Selatan, Bali, Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, Palembang, Padang, dan Sumatra Utara. Hasil penelitian diharapkan akan menghasilkan model pencegahan korupsi yang baik untuk diikuti oleh lembaga social kemasyarakatan lain dalam keikutsertaan melakukan pencegahan korupsi.