Pengaruh Nilai Tahanan Pembumian Terhadap THD pada Sistem Kelistrikan Fakultas Teknik Universitas Udayana Denpasar


Oleh : Ir. I Gusti Ngurah Janardana, M.Erg
dibuat pada : 2017
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Sarjana Teknik Elektro

Kata Kunci :
Sistem Pembumian, Harmonisa, kualitas Daya Listrik

Abstrak :
Kampus Fakultas Teknik Universitas Udayana Denpasar diperuntukan untuk ruang perkuliahan, perkantoran, perpustakaan dan ruang studio Arsitektur. Listrik memiliki fungsi dan manfaat yang sangat vital dalam operasinal kegiatan administrasi kampus. Pemasangan instalasi kelistrikan perlu mengetahui tentang syarat-syarat sistem instalasi listrik dengan prinsip dasar ketepatan pemasangan, ukuran-ukuran dan kualitas peralatan instalasi listrik. Peralatan listrik saat ini umumnya meng¬gunakan elektronik yang me¬rupakan jenis beban non-linier yang meng-hasilkan har¬monisa. Peralatan elektronik yang digunakan untuk menunjang fasilitas seperti AC (Air Conditioner), TV, lampu daylight PLC, alat-alat musik dan lain sebagainya yang dikategorikan sebagai beban nonlinier. Tingginya kandungan harmonisa pada sistem tenaga listrik berdampak buruk pada kualitas daya listrik dan dapat merusak peralatan-peralatan elektronik tersebut. Hasil pengukuran THDI pada saat nilai tahanan sistem pembumian sebesar 9 ohm didapatkan sebesar % yang berarti melebihi nilai standar yang telah ditentukan yaitu sebesar ? 15,0%, pengukuran THDV sebesar %, dimana kondisi tersebut masih memenuhi standar maksimum THDV sebesar ? 5% (Standard IEEE 519-1992). Bila permasalahan tersebut berlangsung secara terus menerus akan mengakibatkan terjadinya kerusakan-kerusakan peralatan elektronik yang mengakibatkan terganggunya operasional kampus seperti terutama kegiatan belajar mengajar dan administrasi. Berdasarkan permasalahan tersebut akan diteliti pengaruh nilai tahanan pembumian terhadap THD pada kawat netral sistem kelistrikan Fakultas Teknik Universitas Udayana Denpasar untuk menghindari kerusakan peralatan elektronik dan perbaiakan kualitas daya listrik.