KONDISI PASAR KERJA DI PROVINSI BALI (IMPLEMENTASI UU WAJIB LAPOR KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN)


Oleh : Prof. Dr. Dra. Anak Agung Istri Ngurah Marhaeni, M.S.
dibuat pada : 2016
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Doktor Ilmu Ekonomi

Kata Kunci :
UU wajib lapor, pengangguran friksional, kesempatan kerja

Abstrak :
Berbagai persoalan ketenagakerjaan dihadapi oleh bangsa ini dalam melaksanakan pembangunan ekonominya. Salah satu persoalan di bidang ketenagakerjaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia termasuk di Provinsi Bali adalah persoalan pengangguran (open unemployment) atau pengangguran terbuka. Penggangguran terbuka yang terjadi dapat disebabkan salah satunya karena persoalan informasi yang kurang atau tidak sampai ketangan pencari kerja atau pemberi kerja, yang disebut sebagai pengangguran friksional. Untuk mengatasi pengangguran friksional ini salah satu peran dari pihak ketiga yaitu Dinas Tenaga Kerja dapat ,emjadi perantara dan ini sesuai dengan Undang-undang No. 7 tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Sangat penting untuk melakukan kajian tentang implementasi undang-undang tersebut. Mengingat pentingnya kajian ini maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1). 1). Untuk menganalisis kondisi pelaporan perusahaan tentang kesempatan kerja yang ada sesuai dengan UU RI No 7 tahun 1981, baik yang sudah terisi maupun yang belum terisi di setiap perusahaan yang ada di Provinsi Bali 2). Untuk menganalisis tingkat perkembangan data pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja yang melaporkan dirinya sedang mencari kerja di Provinsi Bali 3). Untuk mengkaji tingkat perkembangan pencari kerja yang dapat ditempatkan oleh Dinas Tenaga Kerja sebagai perantara di pasar kerja di Provinsi Bali 4). Untuk mengkaji sanksi yang diterapkan oleh Dinas Tenaga Kerja kepada perusahaan yang tidak melaporkan kesempatan kerja yang dimilikinya tepat waktu sesuai dengan UU RI N0. 7 tahun 1981 5). Untuk mengkaji tingkat perkembangan perusahaan yang mendapatkan sanksi akibat tidak melaporkan kondisi kesempatan kerjanya tepat waktu sesuai dengan Undang-undang yang ada. Penelitian ini akan dilakukan di Provinsi Bali dengan mengambil seluruh dinas tenaga kerja yang ada di Provinsi Bali (9 di kabupaten/kota dan 1 di tingkat provinsi). Selain itu juga akan diteliti beberapa perusahaan yang tergolong perusahaan industri dan jasa sebanyak 20 perusahaan. Objek penelitiannya antara lain pengangguran friksional, implementasi UU tentang wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan, jumlah kesempatan kerja yang ada dan yang dilaporkan oleh perusahaan, penerapan sanksi. Jenis data yang digunakan ada 2 yaitu data kuantitatif antara jumlah pekerja menurut jenis kelamin, kesempatan kerja yang dilaporkan, lowongan kerja yang ada dan yang dilaporkan oleh perusahaan, sedangkan data kualitatif antara lain lapangan pekerjaan, status hubungan kerja, dan jenis pekerjaan, dan sanksi yang diterapkan. Sumber data yang digunakan ada 2 yaitu sumber primer/data primer dan sumber sekunder/data sekunder. Sampel perusahaan akan didistribusikan di 2 kabupaten yaitu di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Teknik sampling yang digunakan adalah accidental sampling untuk responden dan purphosive sampling untuk informan. Metode pengumpulan data yang digunakan ada 3 yaitu observasi non partisipan, wawancara/interview, dan wawancara mendalam. Teknik analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif seperti mean, median, modus, dan analisis deskriptif berdasarkan hasil wawancara mendalam yang dilakukan.