Apakah Gender Faktor Penentu dalam Pileg? Studi kasus Caleg Perempuan di Kota Denpasar


Oleh : Dra. Ni Luh Putu Suciptawati ,M.Si.
dibuat pada : 2019
Fakultas/Jurusan : Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam/Sarjana Matematika

Kata Kunci :
Pemilu, Caleg perempuan, Pemilih Pemula, Analisis Regresi Logistik

Abstrak :
Tanggal 17 April 2019 Rakyat Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi berupa pemilihan umum (Pemilu). Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pemilu kali ini pemilihan Presidan dan anggota DPR baik DPR pusat maupun daerah dilaksanakan secara serentak. Tahun ini ada 16 partai politik yang ikut berkontestasi dengan rincian 12 partai lama dan 4 partai baru.Partai-partai tersebut berharap mendapat dukungan dari para pemilih pemula, mengingat pemilih pemula pada tahun ini diperkirakan sebanyak 5.035.887 jiwa . UU No 2 tahun 2008 mensyaratkan partai politik harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan dalam pendirian maupun kepengurusan ditingkat Pusat. Tujuan penelitian ini untuk melihat apakah Gender faktor penentu dalam Pileg? Metode yang digunakan adalah analisis regresi logistik biner