PEMETAAN POTENSI KERAWANAN VOTE BUYING PEMILIHAN PERBEKEL SERENTAK DI BALI
Oleh : Dr. Piers Andreas Noak, SH.,M.Si.
dibuat pada : 2018
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik/Sarjana Ilmu Politik
Kata Kunci :
Potensi, Kerawanan, Vote Buying, Pemilihan Perbekel, Serentak, Bali
Abstrak : RINGKASAN Penelitian ini mengkaji pemetaan potensi kerawanan vote buying atau pembelian suara pemilih oleh kandidat di ranah elektorasi perbekel di Bali. Locus penelitian mencermati dua kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Pilihan wilayah ini berdasarkan pertimbangan munculnya gugatan kasus vote buying yang diajukan kandidat kalah dalam pemilihan perbekel serentak. Pengawasan pelaksanaan pemilihan perbekel diberlakukan berbeda dengan pemilihan kepala daerah, presiden maupun legislatif. Hal ini ditengarai turut membuka peluang terjadinya vote buying pada elektorasi di level desa. Studi Takeuchi (2013), Bowie (2008), Callahan (2005), dan Halili (2015) menekankan praktek vote buying mengancam keberlangsungan demokrasi di akar rumput sekaligus penyebab rasional praktek politik uang senantiasa berlangsung pada elektorasi jabatan politik di tingkat atasnya. Riset Shahab (2016) menegaskan warga desa dua kali lipat jauh lebih terbuka menerima vote buying dibandingkan warga kota karena alasan rasionalitas ekonomi. Hingga kemudian studi Aspinal & Rahman (2017) menyatakan vote buying memaksa kandidat yang berkompetisi hanya yang berkarakteristik berkemampuan modal kuat dan memiliki jaringan kuat dengan pejabat negara tertentu. Ragam temuan ini tentu membutuhkan kajian lanjut dan riset terkait pemetaan potensi vote buying pada pemilihan perbekel masih minim. Studi vote buying di Bali masih didominasi kajian di level pemilihan kepala daerah seperti bupati, walikota atau gubernur (Widnyani, 2015). Minimnya kajian terkait mis-conduct integritas proses elektoral di level desa menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan proses demokrasi mengingat ketiadaan dokumen kajian yang sebenarnya bisa membantu sisi perbaikannya. Riset ini berangkat pada dua pertanyaan mendasar, bagaimana pola vote buying dalam pemilihan perbekel di Bali dan faktor apa yang dominan bekerja di dalamnya? Makna apa yang terbangun di kalangan pemilih, kandidat dan penyelenggara terkait vote buying dan bagaimana idealisasi penangkalannya? Metodologi penelitian berparadigma non-positivisme dengan perspektif interpretatif. Pada perspektif ini terdapat teori wacana dari aliran strukturalis-marxian yang dikemukakan Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe dijadikan pilihan atas alat analisis data. Hal ini karena untuk menghasilkan pemetaan mendalam perlu dijaring sebanyak mungkin pemahaman makna vote buying di tiga elemen; pemilih, kandidat, dan penyelenggara, dan diklasifikasikan sesuai indikator tertentu (Aspinal, 2017). Melalui teori ini, penjaringan makna vote buying yang meluas dan berbeda ditelusuri melalui pengartikulasian tutur bahasa yang diyakini memiliki konstruksi berbeda. Metode riset menggunakan kualitatif deskriptif dimana dalam pengumpulan data, peneliti melakukan wawancara narasumber terpilih yang terlibat proses elektorasi perbekel dengan mengecek keabsahan infromasi melalui teknik triangulasi. Hasil wawancara dianalisis melalui tahapan reduksi data, display data, pengambilan kesimpulan dan verifikasi yang selanjutnya disajikan dalam peta makna vote buying pemilihan perbekel di Bali menurut klasifikasi pemilih, kandidat dan penyelenggara. Tujuan riset menghasilan luaran rekayasa sosial pemetaan vote buying pemilihan perbekel di Bali beserta upaya pencegahannya dengan target pemuatan di Journal of Southeast Asian Studies terindeks scopus. Riset ini dilakukan sebagai kelanjutan dua riset sebelumnya yang bergerak pada roadmap riset penguatan kelembagaan demokrasi yang berintegritas di tingkat desa. Tahun pertama dan kedua, penguatan pada level kelembagaan umum dan birokrasi sudah dilakukan melalui riset sumber pendanaan Hibah Bersaing Ristekdikti tahun anggaran 2016 dan Hibah Unggulan Udayana LPPM Unud tahun anggaran 2017. Pada tahun ketiga, tema riset difokuskan pada level penguatan kapasitas kelembagaan representasi politik desa yang baru akan dimulai melalui usulan riset ini.