Kajian Faktor Biaya Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Oleh : Ida Ayu Rai Widhiawati, ST, MT
dibuat pada : 2018
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Sarjana Teknik Lingkungan

Kata Kunci :
Sistem Manajemen, K3

Abstrak :
ABSTRAK Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja (SMK3) pada proyek konstruksi sudah menjadi kewajiban bagi kontraktor pelaksana. SMK3 merupakan suatu upaya dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko keselamatan dan kesehatan yang mungkin terjadi. Terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum, menjadi acuannya. Didukung dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 66/SE/M/2015 untuk penyelengaraan SMK3 dengan rincian faktor pembentuk biayanya. Sering terjadinya biaya SMK3 tidak dimasukkan dalam biaya pelaksanaan proyek khususnya pada perusahaan kontraktor gred kecil dan sedang, sehingga perlu diadakan kajian faktor biaya dalam penerapan SMK3 pada proyek konstruksi gedung yang dikerjakan. Data yang diperlukan meliputi data primer diperoleh langsung dengan cara menyebarkan kuesioner kepada proyek yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor, dan data sekunder yaitu data nama proyek yang dikerjakan oleh perusahaan kontraktor berupa biaya penerapan SMK3. Setelah data hasil kuesioner di dapat dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas. Kemudian data dianalisis untuk memperoleh pemecahan masalah. Metode yang digunakan dalam analisis adalah metode hipotesis deskriptif, analisis regresi ganda, analisis korelasi ganda, dan sumbangan relatif.