Pengaturan E-Pharmacies Dalam Pelayanan Kesehatan di Indonesia


Oleh : Dr. I Nyoman Bagiastra, S.H., M.H.
dibuat pada : 2019
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Sarjana Ilmu Hukum

Kata Kunci :
Pengaturan, e-pharmacies, pelayanan kesehatan

Abstrak :
Menteri Kesehatan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI (Permenkes/PMK) Nomor 9 Tahun 2017 terkait Apotek pada 30 Januari 2017 dan mulai berlaku sejak 13 Februari 2017. PMK ini dibuat untuk meningkatkan aksesibilitas, keterjangkauan, dan kualitas pelayanan kefarmasian kepada masyarakat serta perlunya penataan penyelenggaraan pelayanan kefarmasian di Apotek. Pengaturan Apotek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian di Apotek, memberikan perlindungan pasien dan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kefarmasian di Apotek; dan menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dalam memberikan pelayanan kefarmasian di Apotek. Perkembangan dunia teknologi saat ini makin pesat ke arah serba digital. Era digital telah membuat manusia memasuki gaya hidup baru yang tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang serba elektronik. Teknologi menjadi alat yang membantu kebutuhan manusia. Dengan teknologi apapun dapat dilakukan dengan lebih mudah. Begitu pentingnya peran teknologi inilah yang mulai membawa peradaban memasuki ke era digital. Perkembangan teknologi informasi dimanfaatkan oleh setiap orang dalam penjualan obat melalui media elektronik, sehingga berkembang apotek berbasis elektronik, toko obat online atau situs-situs di internet yang menawarkan dan menjual berbagai produk farmasi berupa obat keras, obat golongan narkotika atau golongan psikotropika, obat tradisional, obat herbal dan suplemen kesehatan. . Pada posisi problematis inilah pentingnya penelitian ini dilakukan dan potensi hasil yang daharapkan yaitu mengenai PENGATURAN E-PHARMACIES DALAM PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA. Sehingga rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah pengaturan e-pharmacies dalam pelayanan kesehatan di Indonesia? (2) Bagaimana konstruksi model ideal pengaturan e-pharmacies di Indonesia? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif. Luaran dari penelitian ini akan dibuatkan dalam bentuk jurnal Internasional tidak terindex. Kata Kunci : Pengaturan, e-pharmacies, pelayanan kesehatan.