Alih Bahasa Istilah Hukum Dari Bahasa Inggris Ke Bahasa Indonesia Yang Terdapat Pada Buku Sriro's Desk Reference of Indonesia Law


Oleh : Ni Luh Putu Krisnawati, S.S.,M.Hum.
dibuat pada : 2019
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ilmu Budaya/Sarjana Sastra Inggris

Kata Kunci :
Alih Bahasa, Istilah Hukum, Prosedur Terjemahan, Ideologi Terjemahan

Abstrak :
Penelitian ini akan membahas mengenai alih bahasa istilah hukum dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia yang terdapat pada buku Sriro’s Desk Reference of Indonesian Law. Alih bahasa atau dikenal dengan istilah terjemahan, merupakan suatu fenomena kebahasaan yang menarik untuk dikaji karena terjemahan mempunyai peranan yang sangat penting dalam mentrasfer pesan dari bahasa sumber ke bahasa sasaran. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui apakah arti dari istilah hukum dalam Bahasa Inggris sudah sepadan dengan arti dalam Bahasa Indonesia, (2) mengetahui prosedür apa saja yang digunakan dalam menerjemahkan istila hukum dalam Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia dan (3) untuk mengetahui ideologi dari terjemahan istilah hukum dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Sumber data yang digunakan adalah buku yang berjudul Sriro’s Desk Reference of Indonesian Law. Data yang akan dianalisa adalah istilah hukum yang terdapat dalam buku Sriro’s Desk Reference of Indonesian Law. Adapun teknik pengumpulan data yang akan dilakukan adalah dengan metode dokuments dengan menerapkan teknik membaca rinci, memilah, mencatat, dan mengklasifikasikan. Sedangakan teknik analisa data akan dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. adapun beberapa teori yang digunakan pada penelitian ini adalah teori yang berkaitan dengan prosedur terjemahan dari Newmark (1998) dan teori tentang ideologi terjemahan dari Venuti (2010).