Analisis Dampak Ekonomi dari Kebijakan Plastik Berbayar Pada Ritel Modern dan Konsumen di Wilayah Denpasar-Badung


Oleh : Dr. Amrita Nugraheni Saraswaty, SE.,M.Sc.
dibuat pada : 2016
Fakultas/Jurusan : Fakultas Ekonomi dan Bisnis/Sarjana Ekonomi

Kata Kunci :
ritel modern, kantong plastik berbayar, willingness to pay

Abstrak :
Penelitian ini dilakukan dengan latar belakang adanya fakta bahwa Indonesia adalah negara terbesar kedua di dunia dalam hal penggunaan plastik dengan 3,22 juta metric ton per tahun limbah plastik dari darat ke lautan. Ada sekitar 32 ribu toko anggota Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (APRINDO) yang memiliki potensi untuk mengedarkan kantong plastik sebanyak 9,6 juta lembar perhari atau 11,68 juta lembar perhari. Fakta tersebut direspon oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengeluarkan surat edaran untuk menerapkan plastik berbayar pada toko ritel modern di 23 kota seluruh Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak ekonomi terhadap pengusaha ritel modern maupun terhadap konsumen setelah penerapan sistem plastik berbayar oleh pemerintah. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan dilakukan dengan pendekatan kuantitatif dengan responden toko ritel modern serta konsumen ritel modern pada wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Dampak ekonomi terhadap toko ritel modern ditinjau dari sisi kerugian atau keuntungan yang diperoleh setelah diterapkannya kebijakan plastik berbayar, dampak ekonomi terhadap konsumen dianalisis dengan willingness to pay untuk kantong plastik berbayar dan kemudian menghitung berapa sesungguhnya harga yang bersedia dibayar oleh konsumen demi sebuah kantong plastik. Selanjutnya setelah penelitian selesai dilakukan, akan dilanjutkan dengan meringkas inti sari penelitian ke dalam sebuah artikel yang siap diseminarkan dan dikirim ke jurnal internasional yang bereputasi atau jurnal Nasional Terakreditasi. Dengan demikian penelitian ini akhirnya mampu memberikan manfaat kepada semua stakeholders, seperti: peneliti, mahasiswa, industri ritel modern, serta pihak pemerintah dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.