Identifikasi Bangunan Prioritas Pelestarian dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) di Desa Pinggan


Oleh : Made Wina Satria, S.T., M.T.
dibuat pada : 2019
Fakultas/Jurusan : Fakultas Teknik/Sarjana Arsitektur

Kata Kunci :
prioritas, pelestarian, arsitektur, vernakular, Desa Pinggan, AHP

Abstrak :
Desa Pinggan sebagai salah satu Desa Bali Mula (Aga) memiliki karakterisitik lingkungan binaan yang tergolong berbeda dari desa-desa di Bali pada umumnya. Dari sudut pandang arsitektur, Desa Pinggan memiliki tipologi hunian yang tergolong sebagai arsitektur vernakular. Ditinjau dari beberapa karakteristiknya, kondisi bangunan di Desa Pinggan dapat ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang sudah selayaknya wajib untuk dilestarikan. Disisi lain, beberapa bangunan hunian layak konservasi tersebut pada beberapa tahun belakangan mulai mengalami tren perubahan wujud fisik akibat perkembangan teknologi dan pabrikasi material. Mudahnya akses terhadap material pabrikasi menimbulkan kecenderungan pergeseran terhadap nilai-nilai vernakular dalam arsitektur asli Desa Pinggan. Minimnya tindak lanjut upaya pelestarian terhadap bangunan layak konservasi tersebut disebabkan karena belum teridentifikasinya bangunan prioritas pelestarian di Desa Pinggan. Penelitian ini berupaya untuk mengidentifikasi prioritas (tingkat urgensi) pelestarian terhadap bangunan vernakular di Desa Pinggan. Identifikasi prioritas pelestarian ini dapat menjadi dasar penyusunan arahan dan strategi dalam menyusun regulasi pelestarian terhadap bangunan layak konservasi di Desa Pinggan. Dengan teridentifikasinya tingkat urgensi pelestarian bangunan vernakular tersebut, diharapkan upaya-upaya pelestarian dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran. Contohnya, pengelolaan dan penggunaan dana pelestarian dapat diarahkan pada bangunan-bangunan yang dinilai memiliki tingkat urgensi tertinggi dan selanjutnya. Dalam proses indentifikasi prioritas tersebut dilakukan dengan metode analytical hierarki process (AHP), sebagai instrumen logis penentuan tingkat derajat kepentingan (urgensi) pelestarian bangunan vernakular. Proses ini dilakukan dengan terlebih dahulu memetakan kondisi bangunan vernakular di Desa Pinggan yang diklasifikasikan dengan kriteria bangunan cagar budaya. Selanjutnya dilakukan analisa dan evaluasi dengan mensintesakan data kondisi dan penjabaran hirarki kriteria cagar budaya tersebut dengan metode AHP.