Analisis Pengajuan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Oleh Jaksa Dalam Praktik Peradilan Pidana Di Indonesia
Oleh : RUSTANTO
dibuat pada : 2011
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Ilmu Hukum
Kata Kunci :-
Abstrak : -
File : ,