Analisis Pengajuan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap Oleh Jaksa Dalam Praktik Peradilan Pidana Di Indonesia


Oleh : RUSTANTO
dibuat pada : 2011
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Ilmu Hukum

Kata Kunci :
-

Abstrak :
-

File :
,