Wewenang Penyidik Polri Untuk Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka Pelaku Tindak Pidana Dalam Proses Peradilan Pidana


Oleh : I Ketut Soma Adnyana
dibuat pada : 2011
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Ilmu Hukum

Kata Kunci :
-

Abstrak :
-

File :
,