Wewenang DPR Dalam Penetapan Dan Pengawasan APBN Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


Oleh : Gusti Partana Mandala
dibuat pada : 2011
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Ilmu Hukum

Kata Kunci :
-

Abstrak :
-

File :
,