Mekanisme Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden Setelah Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Oleh : Agus Trioka Mahendra Putra
dibuat pada : 2010
Fakultas/Jurusan : Fakultas Hukum/Ilmu Hukum
Kata Kunci :-
Abstrak : -
File : ,